Selasa, 10 Januari 2017

pencegahan

PENGENDALIAN HIDROKARBON
1.      Kontrol emisi kendaraan bermotor, hal ini dapat dilakukan secara periodik. Jakarta mulai memberlakukan sistem kontrol emisi gas buang kendaraan bermotor per Januari 2006. Diharapkan stiker lulus uji emisi ini akan menjadi syarat pengurusan STNK. Pengujian emisi itu dilakukan dengan cara memasukkan selang pada lubang knalpot dan alat akan mencetak hasil pengukuran. Sementara agar sebuah kendaraan dapat lulus uji emisi dikeluarkan standar baku mutu. Untuk bahan bakar bensin dengan sistem karburator dan sistem injeksi, zat yang akan diukur adalah kadar karbonmonoksida dan hidro karbon. Sedangkan bahan bakar solar berdasarkan persentase opasitas.
2.      Kontrol emisi sumber stasioner seperti kilang minyak, petrokimia dengan menggunakan metode kondensasi, evaporasi, insenerasi, absorpsi dan subsitusi.
3.      Penghindaran reseptor dari daerah yang tercemar.
4.      Kontrol lingkungan (Controlled environment). Ada beberapa macam teknik yang telah digunakan untuk mengontrol emisi hidrokarbon dari sumbernya, yaitu insinerasi, adsorbsi, absorbsi dan kondensasi. Dua macam alat insinerasi telah digunakan. Yang pertama menggunakan api untuk osdiasi lengkap hidrokarbon menjadi CO2 dan air, dimana efisiensi penghilangan hidrokarabon sangat tinggi. Alat yang kedua menggunakan katalis sehingga oksidasi hidrokarbon lengkap dapat terjadi pada suhu rendah daripada dalam alat pertama. Tetapi masalah yang mungkin timbul adalah keracunan katalis. Metode adsorbsi, gas buangan dilalukan pada bed yang terdiri dari adsorber granula terbuat dari karbon aktif. Pada metode absorbsi cara yang dilakukan hampir sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya gas-gas buangan mengalami kontak dengan cairan dimana hidrokarbon akan larut atau tersuspensi. Metode kondensasi dilakukan dengan prinsip pada suhu yang rendah gas hidrokarbaon akan mengalami kondensasi menjadi cairan. Gas-gas dilalukan melewati permukaan bersuhu rendah, dan cairan hidrokarbon yang terkondensasi tetap tertinggal dan dapat dikumpulkan.

PENCEGAHAN
1.Sumber Bergerak
a)      Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik.
b)      Melakukan pengujian emisi secara berkala dan KIR kendaraan.
c)      Memasang filter pada knalpot.

2.Sumber Tidak Bergerak
a)      Memasang scruber pada cerobong asap.
b)      Memodifikasi pada proses pembakaran.

3.Manusia
    Apabila kadar oksidan dalam udara ambien telah melebihi baku mutu (235 mg/Nm3 dengan waktu 
pengukuran 1jam) maka untuk mencegah dampak kesehatan dilakukan upaya-upaya:
a)      Menggunakan alat pelindung diri, seperti masker gas.
b)      Mengurangi aktifitas di luar rumah.

PENANGGULANGAN
a)      Mengganti peralatan yang rusak.
b)      Mengatur pertukaran udara didalam ruang, seperti menggunakan exhaust-fan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar